Jumat, 12 Februari 2010

Investasi Saham


Saham (stock) memiliki pengertian sebagai tanda penyertaan modal seseorang maupun badan usaha dalam suatu perusahaan. Pemilik saham memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, dimana investor saham memiliki prospek keuntungan yang bisa berupa pembagian keuntungan (dividen) maupun selisih positif/untung dari harga beli dan harga jual saham (capital gain).

Mengingat kemampuannya memberikan tingkat keuntungan yang menarik, saat ini saham menjadi pilihan instrumen investasi yang cukup populer. Namun, seperti semua instrumen investasi lain, saham pun memiliki resiko. Yang terutama resiko penurunan harga saham. Investor akan mengalami kerugian, manakala menjual saham saat harganya sedang turun (capital loss).

Resiko yang lain ketika perusahaan yang sahamnya dimiliki mengalami kebangkrutan atau dibubarkan. Hak klaim pemegang saham mendapat prioritas terakhir setelah seluruh kewajiban perusahaan dapat dilunasi.

Para ahli membedakan tiga tipe investor dengan melihat tingkat resiko yang mampu diambilnya. Pertama investor konservatif. Investor tipe ini cenderung menghindari resiko, dan hanya berinvestasi pada instrumen yang aman dan rendah resikonya. Kedua investor moderat. Investor tipe ini bertoleransi pada resiko yang lebih tinggi, sepanjang memberikan hasil yang sepadan. Ketiga investor agresif. Investor tipe ini memiliki toleransi yang tinggi terhadap resiko, dan cenderung mencari instrumen yang beresiko tinggi, namun hasilnya juga tinggi (high risk, high return).

Ketika anda memutuskan untuk berinvestasi dalam saham, anda dituntut untuk pintar. Pintar berarti sabar, disiplin, antusias untuk belajar, serta bisa mengekang emosi dan berpikir untuk kebaikan diri sendiri. Kepintaran semacam ini adalah kepribadian yang lebih cenderung berupa karakter daripada daripada otak (Graham, Benjamin. The Intelligent Investor).

Ketika seorang investor gagal berinvestasi, bukan ia berarti bodoh. Semata-mata karena dia belum mengembangkan disiplin emosi yang dibutuhkan untuk bisa melakukan investasi yang berhasil. Investasi bisa didefinisikan sebagai suatu tindakan yang, melalui analisis menyeluruh, menjanjikan keamanan dana pokok dan memberikan keuntungan memadai. Analisis menyeluruh dalam hal ini berarti studi tentang fakta-fakta dengan memerhatikan standar keamanan dan nilai. Sementara, keamanan dana pokok menegaskan perlindungan terhadap kerugian dalam kondisi normal, kemungkinan yang terjadi, atau variasi. Sedangkan keuntungan memadai mengacu pada setiap tingkat atau jumlah keuntungan, berapapun kecilnya, yang bersedia diterima investor, dengan catatan ia bertindak menggunakan kecerdasan yang cukup.

Tiga tindakan yang penting dilakukan, yakni investor harus menganalisis sebuah perusahaan secara menyeluruh, apakah kokoh atau tidak fondasi bisnisnya, sebelum investor membeli sahamnya. Investor juga perlu mengambil tindakan untuk melindungi diri dari kerugian besar. Investor harus memasang target untuk mencapai kinerja yang “lumayan”, bukan yang luar biasa.

Investasi Bagi Pemula

Berinvestasi saham membutuhkan pengetahuan dan pembelajaran yang tidak sedikit. Namun bagi pemula atau bagi yang kurang paham seluk beluk pasar saham, sebenarnya tersedia alternatif investasi, yaitu reksa dana. Reksa dana menghimpun dana dari masyarakat, kemudian dana tersebut dikelola oleh manajer investasi. Dana-dana yang terhimpun tadi dimasukkan ke berbagai instrumen investasi, antara lain saham.

Reksa dana memberi manfaat, antara lain pemodal yang tidak memiliki dana cukup besar bisa melakukan diversifikasi investasi dalam efek. Ini tentu memperkecil resiko (tetap beresiko, tapi lebih kecil dibandingkan bermain saham). Reksa dana juga mempermudah investasi di pasar modal, karena tidak terlalu membutuhkan keahlian khusus. Dengan berinvestasi di reksa dana, investor tidak perlu repot memantau kinerja investasi karena tugas sudah dialihkan kepada manajer investasi profesional.

Berdasarkan portofolio investasi, investor pemula bisa memilih salah satu, beberapa, atau keempat jenis reksa dana. Empat jenis reksa dana yaitu reksa dana pasar uang, reksa dana pendapatan tetap, reksa dana saham, atau reksa dana campuran. Setiap jenis memiliki keunikan, tergantung kebutuhan dan karakter investornya.

Bahkan ada juga reksa dana syariah yang melakukan investasi pada portofolio yang sesuai syariah Islam. Karena memiliki prospek keuntungan yang menarik (di samping tentu faktor sesuai syariahnya), reksa dana syariah belakangan makin diminati investor.

Reksa Dana Syariah

Prospek reksa dana syariah di Indonesia yang penduduknya mayoritas muslim dinilai cukup baik, apalagi dengan adanya dukungan penerbitan efek-efek atau surat berharga berbasis syariah oleh pemerintah. Reksa dana syariah tidak hanya untuk orang muslim, tapi untuk semua kalangan masyarakat. Reksa dana syariah melakukan investasi pada portofolio yang sesuai syariah, yakni instrumen investasi yang kegiatan usahanya tidak berhubungan dengan perjudian, pelacuran, pornografi, makanan dan minuman yang diharamkan, lembaga keuangan ribawi, sesuai ketentuan Dewan Pengawas Syariah.

Salah satu yang menjadi nilai tambah lainnya dari reksa dana syariah ialah adanya cleansing fund, yakni proses pembersihan portofolio reksa dana syariah dari unsur-unsur non halal yang mungkin terjadi pada saat investasi. Dalam melakukan transaksi, reksa dana syariah pun tidak diperbolehkan melakukan spekulasi, termasuk penawaran palsu.

Secara historis, reksa dana syariah terbukti menghasilkan return yang kompetitif, malah di beberapa periode kinerjanya lebih unggul. Dalam hal underlying asset-nya, resiko reksa dana syariah relatif lebih rendah. Pada sukuk (obligasi syariah), asset syariah didasarkan pada kepemilikan, dibanding pinjam-meminjam.

Sumber : KOMPAS, Selasa, 9 Februari 2010.

0 komentar:

Posting Komentar