Jumat, 12 Februari 2010

PERAN PROFESI AKUNTANSI TERHADAP PEMULIHAN DUNIA PERBANKAN PASCA KRISIS EKONOMI TAHUN 1997/1998 (KASUS PADA PT BANK NIAGA TBK)

PENDAHULUAN
Krisis ekonomi yang melanda Asia, termasuk Indonesia, pada 1997 kini sudah lebih dari 10 tahun. Di Indoensia, krisis yang dipicu oleh krisis moneter merembet menjadi krisis multi dimensi: ekonomi, politik dan sosial. Tidak mengherankan kalau proses pemulihan ekonomi Indonesia berjalan lambat dibandingkan negara-negara Asia lainnya, seperti Malaysia dan Korea. Menarik untuk kembali melihat seberapa jauh dampak pemulihan ekonomi ini terhadap kondisi perbankan nasional. Seperti diketahui, kinerja perbankan nasional sebagai sumber pembiayaan utama sangat dipengaruhi oleh kondisi dan perkembangan ekonomi suatu negara.
Dalam pemulihannya, dunia perbankan membutuhakan peran dari berbagai pihak mulai dari manajemen sampai dengan pihak luar. Salah satu peran yang cukup penting bagi pemulihan dunia perbankan adalah peran dari profesi akuntansi. Bagaimana peran dari profesi akuntansi terhadap pemulihan dunia perbankan pasca krisis moneter?

KRISIS DUNIA PERBANKAN
Krisis yang bermula dengan kejatuhan nilai mata uang Bath pada tahun 1997 melumpuhkan banyak lembaga perbankan, perusahaan sekuritas dan lembaga keuangan di kawasan Asia Tenggara termasuk Indonesia, bahkan juga menjalar ke Korea dan Cina. Krisis ekonomi ini membawa dampak yang sangat besar bagi kalangan dunia usaha. Banyak pelaku usaha gulung tikar dengan adanya krisis ekonomi ini.
Berhentinya kegiatan usaha tersebut mengakibatkan perusahaan-perusahaan tersebut tidak mampu mengembalikan kreditnya pada sektor perbankan. Hal ini memberikan efek negatif bagi pada kinerja perbankan nasional karena menyebabkan rasio NPL (Non Performing Loan) atau kredit bermasalah yang meningkat. Peningkatan NPL ini mengakibatkan rasio kecukupan modal (CAR) dari perbankan menjadi turun, sehingga banyak bank yang harus masuk “rumah sakit nasional” yaitu BPPN.
Masalah NPL merupakan satu dari lima krisis yang dialami dunia perbankan selama krisis ekonomi. Lima krisis itu adalah masalah negative spread, masalah likuiditas, masalah Net Open Position (NOP atau posisi devisa neto), masalah NPL dan yang terakhir masalah permodalan.
Permasalahan krisis ekonomi tersebut juga melanda Bank Niaga. Bank Niaga juga menghadapi lima krisis yang dialami dunia perbankan Indonesia. Bagaimana Bank Niaga dalam menghadapi krisis ekonomi tersebut?

BANK NIAGA
Geliat Restrukturisasi via Rekapitalisasi
Setelah diambil-alih oleh pemerintah melalui Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pada Juli 1999, Bank Niaga sebagai Bank Take Over (BTO) bisa melanjutkan pembenahan dengan lebih tenang. Di bawah pengelolaan BPPN, Bank Niaga bebenah, membereskan hal-hal yang terbobol semenjak krisis. Meski telah dikenal sebagai bank yang berkualitas, bahkan mendapatkan pengakuan dari lembaga-lambaga keuangan luar negeri, tetapi masih banyak yang harus dilakukan.
Berada di bawah pengelolaan lembaga baru tentulah tidak mudah. Apalagi, seperti apa status Bank Niaga nantinya pun belum jelas benar, setelah dimiliki pemerintah melalui BPPN. Bagaimana nasibnya sebagai Bank, apakah akan dijadikan BUMN, apakah akan di-merger dengan bank lain seperti yang dialami oleh sejumlah bank yang diambil-alih pemerintah, ataukah tetap menjadi bank swasta yang mandiri. Saat itu belum diketahui sama sekali.
BPPN mengkategorikan bank-bank yang diserahkan di bawah pengawasan lembaganya menjadi kelompok A, B, dan C. Kelompok A adalah bank-bank yang struktur permodalannya bagus, dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) mencapai di atas 4 persen. Kelompok B adalah bank-bank yang harus diperbaiki modalnya, karena CAR-nya berkisar antara minus 25 persen hingga 4 persen. Selanjutnya, bank-bank kelompok C, yaitu bank-bank yang direkomendasikan untuk ditutup, karena CAR-nya dibawah minus 25 persen. Bank Niaga termasuk dalam kelompok B, yakni bank-bank yang harus diperbaiki modalnya karena rasio kecukupan modalnya antara minus 25 persen hingga 4 persen. Jadi nasibnya tidak ditutup, melainkan mengikuti program rekapitalisasi perbankan.
Sebagai bank yang akan direkapitalisasi, pemegang saham mayoritas Bank Niaga mempunyai kewajiban untuk menyetor minimal 20 persen dari modal baru yang dibutuhkan untuk memperbaiki permodalan. Dalam perjalanannya, ternyata banyak pemegang saham yang tidak sanggup memenuhi kewajiban tersebut, termasuk pemegang saham mayoritas Bank Niaga. Maka Bank Niaga pun masuk dalam kategori Bank Take Over (BTO) yaitu bank yang diambil alih dimana dalam memenuhi kebutuhan modalnya pemerintah bertindak sebagai standby buyer. Dalam hal ini, Bank Niaga tidak sendirian. Bank-bank lain yang besar-besar pun bernasib sama, menjadi bank BTO.

Drama Rekapitalisasi
Ketika telah diambil alih pemerintah, kemudian berada di bawah pengelolaan BPPN, Bank Niaga dianggap layak ikut dalam Program Rekapitalisasi yang dilakukan oleh pemerintah. Pada mulanya, BPPN menyatakan bahwa Bank Niaga berhak mendapatkan penyertaan modal sementara pemerintah yang kemudian langsung dijadikan obligasi sebesar Rp. 8,7 triliun. Tapi hingga batas waktu yang ditentukan, ternyata rekapitalisasi belum juga dilaksanakan. Akibatnya proses rekap Bank Niaga menjadi berlarut-larut. Sehingga kebutuhan dana rekap Bank Niaga pun menjadi semakin membengkak akibat kerugian yang harus ditanggung selama tertundanya rekap. Jika per Maret 1999, kebutuhan rekapnya Rp 7,872 triliun dan kemudian membengkak menjadi Rp 8,7 triliun pada bulan Agustus 1999, maka tertundanya rekap itu membuat dana yang diperlukan untuk memulihkan Bank Niaga ke keadaan sehat pun menjadi semakin besar. Dan kegelisahan yang harus ditanggung di kalangan profesional Bank Niaga pun menjadi semakin panjang.
Titik terang dari drama rekapitalisasi Bank Niaga muncul ketika perjuangan para profesional membuahkan hasil dengan ditandatanganinya keputusan rekapitalisasi Bank Niaga pada 31 Mei 2000. Terhambatnya proses rekapitalisasi Bank Niaga disebabkan karena tidak ada pemegang saham yang dapat menyetor sebesar 20 persen saham sebagai persyaratan pemenuhan CAR sesuai persyaratan bank rekap. Sehingga status Bank Niaga masuk ke dalam kategori Bank Take Over (BTO).
Untuk memenuhi perbankan yang luluh lantak dihantam krisis, pemerintah berkeinginan untuk bertindak di atas rel yang benar. Seperti telah diketahui, pada tanggal 26 Januari 1998 didirikan sebuah badan khusus yang independen, di bawah payung Departemen Keuangan berdasarkan Keppres No.27 tentang pembentukan Badan Penyehatan Perbankan Nasional. Selain itu Undang-undang Perbankan No.10 tahun 1998 juga menyebut adanya lembaga khusus tersebut, yang akan membantu pemerintah mengatasi krisis. Sebagai pelaksanaan UU No.10 tahun 1998, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah No.17 tahun 1998 tentang tugas dan kewenangan BPPN, tertanggal 27 Februari 1998, yang dikenal dengan sebutan populer PP 17. Dalam perjalanannya, PP 17 yang merupakan salah satu rujukan hukum dalam melakukan rekapitalisasi Bank BTO, setelah proses diskusi yang cukup lama dan mendalam, disadari perlu disempurnakan. Penyempurnaan (amandemen) atas PP 17 dilakukan dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 18 tahun 1999 pada bulan November 1999.
Persoalan Bank Niaga tidak hanya melibatkan kalangan intern perusahaan, namun juga pihak ekstern yang ikut memperjuangkan terlaksananya rekapitalasi Bank Niaga. Karena rekapitalisasi merupakan bagian dari penjaminan bank yang dilakukan oleh pemerintah, maka persoalan Bank Niaga pun melibatkan banyak pihak pemerintah termasuk DPR, Menteri, Direktur Jenderal, BI dan BPPN yang memang dibentuk untuk menyelesaikan masalah perbankan.
Ada dua permasalahan penting yang dihadapi oleh perbankan nasional saat krisis. Masalah pertama semua bank mengalami kredit macet yang menghancurkan semua kualitas aset, CAR hancur, likuiditas remuk. Bank yang lolos kriteria perlu direkap atau di-BTO. Saat itu kondisi makro ekonomi di luar belum pulih, sehingga kemungkinan saat Bank Niaga menerima rekapnya, maka sudah terlambat. Karena terlambat, akibatnya tidak cocok lagi antara kebutuhan pada saat diusulkan dengan kebutuhan pada saat menerima rekap, denga kata lain Bank Niaga telah kehilangan momentum. Masalah kedua adalah interest rate yang diterima dari obligasi rekap saat itu merupakan rate yang fixed, sedangkan commercial rate pada waktu itu sedang bergerak naik. Bunga yang harus dibayar untuk deposan tinggi sekali, melebihi bunga tetap yang diterima dari obligasi rekap. Akibatnya, potensi kerugian atau negative spread tinggi sekali.
BPPN yakin bahwa Bank Niaga merupakan bank sehat. Ia menjadi tidak sehat karena faktor ekstern yang tak terhindarkan, yaitu krisis sistematik yang amat dahsyat. Menurut Syafruddin Arsyad Tumenggung, ketua BPPN periode April 2002 – Februari 2004, yang juga mantan mantan sekretaris Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) ini berpendirian bahwa Bank Niaga pantas diselamatkan, karena memiliki manajemen yang profesional, tidak pernah melakukan pelanggaran yang bernuansa moral hazards, baik dari pemegang saham maupun Direksi. Bank ini ambruk semata-mata karena krisis dahsyat ekstern yang meluluhlantahkan seluruh sistem tanpa kecuali.
Akhirnya, tanggal 31 Mei 2000, pemerintah menyuntikkan tambahan modal berbentuk obligasi senilai Rp 9,462 triliun dengan kompensasi 97,15 persen saham dimiliki oleh pemerintah.

Nahkoda Baru
Setelah mendapat suntikan dana segar dan keluar dari ruang “rawat inap” BPPN, Bank Niaga seperti baru dilahirkan kembali. Agar dapat tumbuh menjadi kuat kembali ada satu lagi persoalan penting yakni perlu dilakukan restrukturisasi. Pada saat inilah dirasa perlu untuk melakukan pergantian susunan Direksi. Peter B. Stok yang selama tiga tahun berada di luar Bank Niaga, diminta kembali. Ia dipercaya BPPN untuk menjadi nahkoda Bank Niaga, sebagai Presiden Direktur.
Peter adalah karyawan yang digembleng di Bank Niaga sejak awal. Tetapi keadaan membuatnya keluar dari Bank Niaga, tepat sesaat sebelum krisis datang menerpa. Peter pernah manjabat Presiden Komisaris di Bank Danamon, dan kemudian dilanjutkan Presiden Direktur di Aerowisata. Tak lama berselang ia kembali ke dunia perbankan menjadi Presiden Direktur di Bank Dagang Negara dalam rangka persiapan untuk merger menjadi Bank Mandiri. Peter B. Stok diangkat secara resmi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Bank Niaga pada 29 Juni 2000.
Gebrakan awal Peter adalah membentuk tim khusus yang menangani masalah kredit macet, yakni special asset management atau SAM Group. Peter menilai khususnya dari sisi loan, karena angka NPL-nya masih sangat tinggi. Sebagai pimpinannya, Peter menunjuk Yos Badilangoe untuk mendampingi James Rompas sebagai Direktur Commercial Banking saat itu.
Langkah awal dari gebrakan tersebut adalah merestrukturisasi perusahaan debitur, terutama yang berpotensi bangkrut. Untuk itu tim SAM melakukan tiga macam pendekatan. Pendekatan pertama yang dilakukan adalah restrukturisasi pinjaman. Artinya terhadap para debitur tersebut dilakukan rescheduling pinjaman, dengan terms-terms yang baru. Pendekatan kedua adalah compromise, yakni membujuk debitur untuk melunasi hutang mereka meski tidak bisa sepenuhnya seratus persen. Hanya saja selanjutnya mereka tetap dapat melanjutkan pinjamannya. Dan pendekatan ketiga, jika debiturnya tetap bandel adalah melalui meja hijau atau pengadilan.
Selanjutnya, Peter membagi ke dalam sembilan hal yang menjadi prioritas utama Bank Niaga ke depan. Kesembilan prioritas tersebut adalah :
1.Pertama, memperbaiki kualitas layanan. Caranya dengan menerapkan kaidah dan standar pelayanan kepada nasabah, serta memperbaiki sistem back office yang menunjang penyampaian layanan di garis depan;
2.Kedua, menanggulangi kredit bermasalah. Caranya dengan melakukan restrukturisasi kredit, penagihan dan upaya-upaya kredit lainnya secara terpadu dan fokus;
3.Ketiga, memperbaiki kesehatan bank. Caranya dengan memprioritaskan penanganan likuiditas, penyelesaian kredit bermasalah dan peningkatan laba secara optimal, sehingga kinerja Bank Niaga dan posisi kesehatannya makin meningkat;
4.Keempat, melakukan divestasi/merger. Bersama-sama dengan BPPN selaku pemegang saham mayoritas mengundang investor strategis sebagai pemilik baru atau melakukan penjajakan untuk merger dengan bank lain;
5.Kelima, memperkuat struktur neraca. Struktur neraca perlu diperkuat untuk mendapatkan penyebaran risiko dan yield yang lebih optimal. Di lain pihak, mendapatkan struktur dana yang lebih baik, khususnya mendapatkan dana murah;
6.Keenam, mengembalikan status pengawasan dari BPPN ke Bank Indonesia. Tujuan untuk dapat kembali ke dalam pengawasan Bank Indonesia lebih didasari pada pertimbangan citra perusahaan yang tidak lagi sebagai ‘pasien’ yang dirawat BPPN;
7.Ketujuh, mengkonsolidasikan anak-anak perusahaan. Konsolidasi dilakukan melalui pengurangan secara bertahap penyertaan saham Bank Niaga di anak-anak perusahaan yang tidak menguntungkan, penjajakan merger dan likuidasi anak-anak perusahaan (bila diperlukan). Termasuk di dalamnya adalah juga perbaikan pengelolaan oleh manajemen anak-anak perusahaan dan cara pengawasannya;
8.Kedelapan, meningkatkan motivasi karyawan. Motivasi karyawan diarahkan untuk memperbaiki profesionalisme individu dan teamwork, di tengah situasi yang cepat berubah dan tantangan persaingan yang semakin ketat;
9.Kesembilan, pencapaian target-target yang tercantum dalam Rencana Bisnis yang diajukan ke BPPN. Khusus poin kesembilan, Peter menekankan betapa pentingnya target dalam melakukan sebuah pekerjaan. Kepada setiap pemimpin operasional, diminta agar menetapkan target masing-masing.
Perubahan lain yang dilakukan oleh Peter adalah mengubah orientasi bisnis Bank Niaga. Jika sebelum krisis Bank Niaga dikenal sebagai bank yang lebih menekankan corporate banking, sekarang tidak demikian lagi. Bukan berarti usaha perbankan untuk perusahaan-perusahaan besar dihapuskan, tapi porsinya saja dikurangi. Bank Niaga akan lebih menitik-beratkan pada segmen ritel yaitu consumer banking dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

Drama Divestasi
Sementara di dalam intern Bank Niaga sendiri terjadi pembenahan besar-besaran, maka sebuah drama yang lain berlangsung di luar sana untuk menentukan nasib Bank Niaga. Setelah Bank Niaga mendapat infus modal atau program rekapitalisasi, pemerintah menjadi pemegang saham mayoritas. Namun penyertaan saham pemerintah ini bersifat sementara. Jadi penempatan modalnya pun bersifat sementara. Pemerintah tidak mungkin menyertakan modalnya bersifat tetap, karena akan menimbulkan benturan kepentingan akibat peran ganda yang dilakukan pemerintah sebagai pemegang saham, pengawas, dan regulator. Maka kepemilikan pemerintah di bank-bank swasta yang direkap harus segera dikembalikan lagi ke pihak swasta atau divestasi.
Pengembalian ke pihak swasta ini tidak asal dikembalikan. Pihak swasta yang berminat terlebih dahulu diseleksi karena divestasi ini tidak sekedar menjual saham. Proses divestasi merupakan bagian dari proses penyehatan perbankan secara menyeluruh dan tuntas.
Proses penyehatan suatu Bank setelah direkap dan sebelum didivestasi adalah proses yang kompleks dan kurang dipahami publik. Sebelum melakukan divestasi, terlebih dulu harus melalui pembenahan yang menyangkut pemegang saham, manajemen, tata kelola resiko, good governance, dan mekanisme-mekanisme operasionalnya. Dan proses ini berlangsung sangat intens dan drastis. Antara lain melalui penjadualan yang terstruktur dibarengi dengan penetapan target. Pengurangan NPL juga harus terukur, baik dari segi jumlah maupun jadualnya. Demikian pula dengan CAR yang dijaga sesuai dengan ketentuan. Ada lagi loan to deposit ratio yang harus semakin ditingkatkan, dan lain sebagainya. Setelah semua ini terjamin dengan baik, kemudian BPPN meminta pandangan Bank Indonesia apakah tehadap bank tersebut dapat dilakukan divestasi atau tidak. Kalau sudah dipandang sehat, maka harus dikembalikan ke sektor swasta.
Rencana divestasi Bank Niaga telah dicanangkan sejak tahun 2000. Menurut rencana, divestasi Bank Niaga dilakukan pada bulan November 2000, sesuai dengan Letter of Intent antara pemerintah dengan Dana Moneter Internasional (IMF). Namun divestasi Bank Niaga gagal dilakukan karena dianggap belum siap. Rencana berikutnya divestasi harus sudah terlaksana pada bulan Juni 2001. Tetapi sampai batas waktunya divestasi belum juga dilakukan. Hal ini menghilangkan kesempatan Bank Niaga untuk mendapatkan investor strategis.
Persoalan divestasi Bank Niaga terus bergulir hingga tahun 2002. Oleh karena Bank Niaga sudah merupakan perusahaan publik, maka proses divestasi tidak lagi melalui initial public offering (IPO) melainkan melalui strategic sale dan market placement. Strategic sale bertujuan untuk mencari pemegang saham pengendali baru, yang diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan nilai bank. Sedangkan market placement adalah strategi penjualan saham yang bertujuan memberi kesempatan kepada masyarakat untuk ambil bagian dalam penjualan saham, baik dengan cara drip sale (penjualan kepada investor retail/individual) maupun block sale (penjualan kepada investor lembaga).
Titik terang mulai terlihat pada bulan September 2002, ketika sebuah lembaga keuangan dari Malaysia, Commerce Asset-Holding Berhad (CAHB) memperlihatkan keseriusannya untuk membeli 51 persen saham Bank Niaga, dan sanggup mematuhi kriteria yang disodorkan BPPN.
Setelah dilakukan restrukturisasi besar-besaran dan dilakukan divestasi, akhirnya terdengar pengumuman yang melegakan. Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional No.SK-667/BPPN/0903 tertanggal 26 September 2003, BPPN menyerahkan Bank Niaga ke Bank Indonesia karena dinyatakan telah memenuhi kriteria tingkat kesehatan bank yang ditetapkan oleh Bank Indonesia dan kriteria lain yang ditetapkan BPPN. Selanjutnya, Bank Indonesia dengan Surat Keputusan Gubernur No.5/14/KP.GBI/2003 tanggal 14 November 2003 mencabut status Bank Niaga sebagai Bank Dalam Penyehatan (BDP), dan menerima kembali Bank Niaga di bawah pengawasan Bank Indonesia.
Buah Perkawinan dengan CAHB
CAHB merupakan kelompok perusahaan publik yang terdaftar di Malaysia Securities Exchange Berhad semenjak 1987. CAHB merupakan lembaga keuangan terbesar kedua di Malaysia (per 31 Desember 2004) dengan jaringan internasional di Singapura, Hong Kong, Tokyo, London dan Mauritius. Grup besar ini mempunyai kelompok-kelompok usaha jasa keuangan yang beragam. Grup perusahaan utamanya adalah Bumiputera-Commerce Bank Berhad, yang merupakan bank komersial terbesar kedua di Malaysia. Selanjutnya adalah CIMB Berhad yang merupakan grup investment bank yang ternama di Malaysia. Kini kelompok usaha ini praktis memiliki Bank Niaga, karena menguasai 50,99 persen saham pada November 2002. Bahkan pada 31 Juli 2005 CAHB telah memiliki 63,11 persen saham di Bank Niaga.
Dalam era globalisasi ini, upaya yang perlu dilakukan adalah melakukan pengembangan usaha. Bukan hanya berkiprah di kandang sendiri, masa depan telah terbuka bagi siapapun tanpa batas-batas wilayah. Perluasan usaha bisa dilakukan di mana pun. Dan dalam rangka itu pula CAHB membeli saham dan akhirnya menjadi pemilik mayoritas Bank Niaga. CAHB benar-benar ingin membesarkan Bank Niaga menjadi salah satu bank terbesar di Indonesia, seperti dicanangkan dalam Visi Niaga 2007, yakni menjadi salah satu dari lima besar bank di Indonesia. Di samping itu, tentu ada tujuan lain, CAHB masuk ke Bank Niaga karena mereka harus mengikuti kiprah perusahaan-perusahaan di negara jiran tersebut. Salah satu lahan yang subur adalah Indonesia, karena banyak nasabah yang berekspansi ke Indonesia, terutama industri perkebunan.
Pertimbangan lainnya, kelompok usaha ini tidak mungkin mengabaikan Indonesia yang memiliki jumlah penduduk paling besar di Asia Tenggara yang artinya berpotensi untuk memperluas pasar. Faktor lain lagi karena dari segi budaya dan bahasa pun antara kedua negara ini tidak jauh berbeda. Bank Niaga memiliki budaya kerja yang telah dikenal CAHB, informasinya transparan, dan responnya cepat.
Investasi CAHB di Bank Niaga bukan untuk jangka pendek. Tujuan CAHB adalah memperluas jaringan, memperoleh pasar baru, dan memberikan dukungan yang berkelanjutan kepada para nasabah CAHB sendiri di Indonesia. Bagi Bank Niaga sendiri, masuknya CAHB memberikan nilai tambah sendiri. Misalnya, akses internasional menjadi lebih luas sehingga cepat tanggap dengan isu dan tren perbankan internasional.
Setelah tahun 2001-2002, fokus Bank Niaga lebih ditekankan pada pembenahan-pembenahan intern. Buah kerjasama dengan CAHB mulai terlihat sejak 2003. Bank Niaga pada tahun 2003 berhasil mencetak kinerjanya yang sangat baik. Laba bersih mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp 467 miliar atau laba bersih Rp 59,72 per saham dibandingkan dengan Rp 141 miliar atau Rp 18,04 per saham di tahun 2002 (setelah perhitungan reverse stock split).
Bank Niaga juga telah memberikan kontribusi berarti dalam pengembangan ekonomi, dengan mulai menjalankan fungsi intermediasinya di sektor riil. Peter B. Stok mengungkapkan keberhasilan Bank Niaga menurunkan porsi pendapatan bunga dari Obligasi Rekapitalisasi. Keberhasilan ini menunjukkan kemampuan Bank Niaga mengurangi tingkat ketergantungan dari pendapatan bunga Obligasi Rekap. Bank Niaga juga mampu meningkatkan pendapatannya dari penyaluran pinjaman ke sektor riil dan dari aktiva produktif lainnya.
Usaha lain juga menampakkan hasil. Efisiensi yang dilaksanakan berhasil menekan rasio biaya terhadap pendapatan, menjadi 50,4 persen pada tahun 2003 dari tahun sebelumnya yang mencapai 64,12 persen. Demikian pula halnya dengan Non Performing Loan (NPL). Kredit bermasalah sebelum memperhitungkan cadangan penghapusan (gross NPL) menjadi 3,61 persen, menurun dari 6,16 persen di tahun 2002. Penurunan NPL ini, menurut Peter, disebabkan oleh dua hal yaitu meningkatnya pinjaman baru dan yang lebih utama adalah menurunnya volume NPL itu sendiri. Namun dampak dari meningkatnya pinjaman ini adalah menurunnya CAR dari 12,72 persen menjadi 11,58 persen di tahun 2003.
Komposisi pinjaman juga mengalami perbaikan, sesuai dengan arahan strategis untuk menjadi bank ritel unggulan. Komposisi perbankan konsumer menjadi 22 persen dari sebelumnya 19 persen di tahun 2002. Lalu, perbankan bisnis yang di dalamnya termasuk pinjaman kepada UKM menjadi 44 persen dari sebelumnya 46 persen pada tahun 2002 serta perbankan korporasi menurun menjadi 34 persen dari sebelumnya 35 persen pada tahun 2002.
Di tahun 2004, hasil-hasil di atas semakin meningkat. Laba bersih 2004 mencapai Rp 660 miliar, atau meningkat Rp 193 miliar (41 persen) dari laba bersih 2003 yang mencapai Rp 467 miliar. Pendapatan bunga bersih mencapai Rp 1.383 miliar atau naik Rp 363 miliar (36 persen) dibanding pendapatan bunga bersih tahun 2003 yang mencapai Rp 1.020 miliar.
Selain angka-angka di atas, sinerji dengan anak perusahaan CAHB yang lain juga sudah berjalan dengan lancar. Di antaranya dengan Bumiputra-Commerce Bank Berhad di Malaysia dalam layanan usaha perbankan pengiriman uang (remittance) yang diberi nama Cash Laju. Layanan ini memudahkan pengiriman uang bagi setengah juta Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia kepada keluarganya di Indonesia, secara on line. Selain itu, unit bisnis baru pun sudah muncul yakni Bank Niaga Syariah yang diluncurkan pada September 2004.
Hasil-hasil ini menunjukkan tujuan rekapitalisasi dan divestasi Bank Niaga telah tercapai. Pertama, ia telah menjadi bank sehat dan berkembang sebagaimana tercermin dalam angka-angka dua tahun belakangan ini. Selanjutnya, Bank Niaga telah menjalankan fungsi intermediasi untuk sektor riil sehingga memungkinkan perekonomian bergerak kembali. Dengan demikian, pihak pemerintah yang pernah menjadi pemilik saham mayoritas bisa berlega hati karena tujuannya tercapai.
Di sisi lain, CAHB pun bisa ikut menuai hasil, karena kontribusi keuntungan yang diberikan oleh Bank Niaga kepada Grup CAHB tidak dapat dianggap enteng. Pada tahun 2003 Bank Niaga memberikan kontribusi profit sebelum pajak kepada Grup CAHB sebesar 16 persen. Lalu sampai dengan Desember 2004, kontribusi profit sebelum pajak Bank Niaga kepada CAHB sudah menvapai 26 persen. Tidak salah bila dinyatakan CAHB memperoleh ‘intan’ dengan mengakusisi Bank Niaga. Namun sebaliknya, Bank Niaga pun pulih total dari ‘stroke’ yang menimpanya. Ini adalah salah satu wujud win-win solution untuk semua stakeholder Bank Niaga.
PERAN PROFESI AKUNTANSI
Dalam pemulihan kondisi perusahaan, termasuk dunia perbankan, pasca krisis ekonomi, profesi akuntansi memiliki peran yang sangat penting. Tidak hanya selama masa krisis dan pemulihannya, peran profesi akuntansi juga penting saat aktivitas bisnis perusahaan berjalan seperti biasa. Wallman (1995) dalam artikel komentarnya mengatakan bahwa akuntan merupakan “gatekeepers” atau palang pintu dari pasar keuangan. Hal ini karena salah satu tugas dari profesi akuntansi adalah untuk meyakinkan kualitas dan integritas dari informasi keuangan.
Berbicara mengenai proses pemulihan Bank Niaga pasca krisis ekonomi, peran profesi akuntansi sangat penting untuk membantu mengembalikan posisi Bank Niaga seperti sebelum krisis. Sofyan Syafri (2008) mengatakan bahwa peran ini penting karena secara normatif akuntansi memiliki peran yang sangat sentral dan luhur dalam membantu lancarnya kegiatan ekonomi dan penciptaan kesejahteraan sosial. Akuntansi membantu pihak yang tidak bisa akses langsung pada kegiatan operasional entitas untuk mengetahui informasi mengenai aspek ekonomis yang dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan misalnya dalam hal pemberian kredit, pilihan investasi atau hal lainnya. Dalam proses pengambilan keputusan, kualitas informasi ini harus akurat, benar, jujur dan relevan.
Oleh karena pentingnya informasi akuntansi ini, maka masyarakat membutuhkan profesi khusus untuk memeriksa kebenaran informasi yang disajikan agar pembaca tidak dirugikan, dan profesi itu kita kenal dengan akuntan publik. Peran akuntan publik dalam pemulihan Bank Niaga adalah dengan memberikan informasi keuangan melalui hasil pemeriksaannya. Informasi yang dihasilkan tersebut merupakan salah satu faktor yang berperan dalam pemulihan Bank Niaga mulai dari pengambilalihan oleh BPPN, restrukturisasi, divestasi hingga “perkawinan” Bank Niaga dengan CAHB.
Peran yang juga penting dalam pemulihan ini terdapat pada auditor internal. Auditor internal memiliki peran yang penting karena dalam kondisi krisis ekonomi maupun saat pemulihannya, auditor internal diharapkan selalu memberikan informasi kepada manajemen mengenai apa saja yang terjadi pada perusahaan. Informasi ini diharapkan akan dapat membantu manajemen dalam menyajikan informasi melalui laporan keuangan.
Selain itu, informasi yang diberikan oleh auditor internal diharapkan juga dapat membantu manajemen dalam mengambil keputusan. Informasi dari auditor internal pada masa pemulihan Bank Niaga sangat penting bagi manajemen Bank Niaga dalam mengambil keputusan, termasuk keputusan untuk divestasi dan untuk menerima “pinangan” dari CAHB.
Auditor internal juga harus selalu berkomunikasi dengan Komite Audit dalam menjalankan tugasnya. Hal ini karena auditor internal merupakan kepanjangan tangan dari Komite Audit dalam mengawasi jalannya operasional perusahaan. Hal-hal yang dikomunikasikan oleh auditor internal dengan Komite Audit adalah mengenai Internal Control System dan Good Governance.
Komite Audit dalam mengawasi jalannya operasional perusahaan sangat memperhatikan informasi apakah Internal Control System berjalan dengan baik atau tidak. Sebagai kepanjangan tangan dari Komite Audit, auditor internal diharapkan untuk selalu mengawasi Internal Control System. Pada masa krisis ekonomi seperti pada waktu itu, Internal Control System merupakan suatu elemen yang penting, karena apabila Internal Control System tidak berjalan dengan semestinya, maka akan menambah buruk kondisi perusahaan.
Hal lain yang dikomunikasikan oleh auditor internal dengan Komite Audit adalah mengenai Good Governance. Seperti yang telah disebutkan di atas, salah satu syarat untuk melakukan divestasi adalah melakukan pembenahan dalam Good Governance. Terhadap masalah Good Governance, lagi-lagi auditor internal berperan sebagai kepanjangan tangan dari Komite Audit dalam membantu Dewan Komisaris. Peran dan tanggung jawab Dewan Komisaris terhadap Good Corporate Governance adalah advising, protecting dan supervising. Peran tersebut dijalankan Dewan komisaris melalui Komite Audit dengan dibantu auditor internal.
Dewan Komisaris Bank Niaga ternyata berhasil dalam menjalankan peran dan tanggung jawabnya terhadap Good Corporate Governance. Bank Niaga menjadi salah satu perusahaan di Indonesia yang menerapkan Good Corporate Governance dengan baik. Hal ini terlihat dengan diperolehnya beberapa penghargaan atas prestasinya dalam menerapkan Good Corporate Governance, termasuk pada tahun 2008.

KESIMPULAN
Krisis ekonomi tahun 1997/1998 cukup merusak kondisi ekonomi Indonesia. Krisis ini juga sangat memukul bagi dunia perbankan, termasuk Bank Niaga. Krisis yang akhirnya merambat menjadi krisis multi dimensi di Indonesia ini, cukup menghambat dunia perbankan, termasuk Bank Niaga, dalam pemulihannya.
Bank Niaga merupakan salah satu bank di Indonesia yang berhasil memulihkan diri dari krisis yang melanda. Salah satu pihak yang berperan membantu keberhasilan Bank Niaga untuk memulihkan diri adalah profesi akuntansi melalui akuntan publik dan auditor internal. Profesi akuntansi sangat berperan dalam pemulihan Bank Niaga melalui informasi yang diberikan yang sangat membantu stakeholder dalam mengambil keputusan-keputusan penting bagi Bank Niaga.

DAFTAR PUSTAKA
Bank Niaga, (2005), Bank Niaga Pantang Menyerah Didera Krisis, Aksara Karunia, Jakarta.

Harahap, Sofyan Syafri (2008), Pentingnya Unsur Etika dalam Professi Akuntansi dan Bagaimana di Indonesia?, http://ekisonline.com

Wallman, Steven (1995), The Future of Accounting and Disclosure in an Evolving World: The Need for Dramatic Change, Accounting Horizons, United States.

http://www.komiteaudit.org

0 komentar:

Posting Komentar